Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mamasa Kekurangan 700 Guru

Mamasa Kekurangan 700 Guru, Tahun ini Disdikbud Angkat 200 Guru Kontrak

Kekurangan ini sesuai databse pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Semuel Masakaraeng/Tribun Timur
Kepala Disdikbud Mamasa, Muhammad Syukur 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat masih kekurangan sekitar 1.034 tenaga guru.

Kekurangan ini sesuai databse pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa.

Demikian dikatakan Kepala Disdikbud Mamasa, Muhammada Syukur saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Mamasa, Rabu (12/3/2020) siang tadi.

Muhammad Syukur menjelaskan, sebelumnya Mamasa kekurangan 1034 tenaga guru.

Untuk menutupi kekurangan itu, pemerintah daerah telah mengangkat guru kontrak daerah sebanyak 200 orang pada tahun 2019 lalu.

"Karena itu, kita masih kekurangan sekitar 700 guru," ungkapnya.

Upaya memperkecil kekurangan itu, Muhammad Syukur mengaku masih akam melakukan pengangkatan guru kontrak tahun 2020.

"Tahun ini kita masih akan melakukan pengangkatan tenaga guru yang statusnya kontrak daerah, sebanyak 200 orang," ujar Muhammad Syukur melanjutkan.

Lebih jauh ia menjelaskan, pengangkatan guru yang dilakukan secara online, memiliki dampak negatif.

Alasannya karena terkadang kuota pengangkatan guru diisi oleh orang luar daerah, yang dianggap tidak mengetahui karakteristik wilayah Mamasa.

Karenanya, ia menganggap pengangkatan tenaga kontrak sangat penting.

Sebab selain memberdayakan masyarakat lokal, juga guru yang diangkat lebih paham daerahnya dan dapat melakukan tugasnya dengan nyaman.

Kepala Disdikbud Mamasa, Muhammad Syukur
Kepala Disdikbud Mamasa, Muhammad Syukur (Semuel Masakaraeng/Tribun Timur)

Ditanya mengenai pengangkatan tenaga kontrak menjadi pegawai negeri sipil, Muhammad Syukur mengatakan, sejauh ini belum ada regulasi untuk itu.

Namun ia mengakui arahnya akan mengacu pada pengangkatan tenaga kontrak daerah menjadi kontrak pusat.

"Tapi ini juga belum ada penyampaian secara resmi," pungkasnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved