Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi PPS

2 Kelurahan Tak Mencukupi Kuota PPS di Makassar, KPU Makassar Bilang Begini

Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020 telah memasuki tahapan wawancara hingga Jumat (13/3/2020).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
muh fadhly ali/tribun-timur.com
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Makassar, Endang Sari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020 telah memasuki tahapan wawancara hingga Jumat (13/3/2020).

Seperti diketahui, ada 757 peserta yang lolos tahap seleksi tertulus dan mengikuti tahapan wawancara.

Namun dari 152 kelurahan di 15 kecamatan, ada dua kelurahan di Kecamatan Ujung Pandang yang pendaftarnya kurang dari 3 orang.

Dimana, KPU Makassar akan merekrut masing-masing 3 PPS per kelurahan pada pesta demokrasi serentak 2020 ini.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Makassar, Endang Sari, Kamis (12/3/2020) mengatakan untuk menutupi kekurangan tersebut pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi atau lembaga profesi.

"Sesuai aturan kalau tidak memenuhi dua kali kebutuhan, langkah pertama kita melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi," ujarnya.

"Langkah kedua, kita rekrut orang-orang terdekat dari di kelurahan tersebut. Semua dilakukan setelah proses wawancara selesai," lanjutnya.

Endang menyebutkan dalam waktu dekat akan membahas kekurangan pendaftar di dua kelurahan.

Selain itu, usulan perguruan tinggi yang digandeng juga akan dibahas.

“Secepatnya kita akan tentukan perguruan tingginya. Kami akan rapat bersama komisioner lainnya. Nanti perguruan tingginya yang mengutus siapa yang jadi PPS,” jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved