Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebab Tersangka Penggerayangan Siswi SMK Tak Ditahan, Videonya Viral di Instagram, Twitter, WhatsApp

Sebab 5 tersangka penggerayangan siswi SMK tak ditahan, videonya viral di Instagram, Twitter, WhatsApp.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN MANADO
Sebab 5 tersangka penggerayangan siswi SMK tak ditahan, videonya viral di Instagram, Twitter, WhatsApp. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebab 5 tersangka penggerayangan siswi SMK tak ditahan, videonya viral di Instagram, Twitter, WhatsApp.

Update kasus siswi digerayangi paksa temannya dan direkam hingga jadi video viral.

Polisi telah menetapkan 5 pelaku kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara ( Sulut ), sebagai tersangka.

Namun, meski sudah ditetapkan tersangka, kelima pelaku tidak ditahan.

Para tersangka ini berinisial PL, NP, RM, NR, dan PN.

Pengakuan Siswa SMK Pelaku Pelecehan Beramai-ramai dan Videonya Viral, Lokasi, Nasib Mereka Kini

Dari kelima tersangka, ada 3 orang laki-laki, dan ada 2 perempuan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

"Lima siswa ini sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena statusnya masih usia sekolah. Kemudian, ada jaminan dari orangtua pihak keluarga daripada para pelaku. Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," kata Kombes Pol Jules Abbast saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2020) malam.

Kombes Pol Jules Abbast juga menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para tersangka masih sama yaitu Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Itu pasal pokoknya. Tapi, ada yang dikenakan Pasal 55 KUHP, turut serta membantu pegang tangan, kaki. Dikenakan oleh penyidiknya Pasal 55. Prosesnya tetap berjalan. Hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel.

Ponsel itu yang digunakan merekam.

Menurut Kombes Pol Jules Abbast, kejadian itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, lokasinya di sekolah atau SMK tersebut.

Jadi, kejadiannya pada saat menunggu guru masuk kelas.

Video diunggah salah satu pelaku di story WhatsApp, Senin (9/3/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved