Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Libur Nasional

Ini Reaksi Apindo Sulsel Soal Penambahan Hari Libur Nasional

Pemerintah menambah cuti bersama 2020 menjadi empat hari. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini menjadi 24 hari.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Ini Reaksi Apindo Sulsel Soal Penambahan Hari Libur Nasional
Dok La Tunreng
La Tunreng

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah menambah cuti bersama 2020 menjadi empat hari. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini menjadi 24 hari. 

Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan pariwisata domestik.

Cuti bersama yang bertambah yakni saat perayaan Idul Fitri pada 28 dan 29 Mei. Selain itu, cuti bersama sehari setelah libur Tahun Baru Islam yakni pada Jumat 21 Agustus 2020 serta cuti bersama sehari setelah libur Maulid Nabi SAW yakni pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Ketua Asosiasi Pengusahaan Indonesia (Apindo) Sulsel, La Tunreng, Rabu (11/3/2020) mengatakan, penambahan libur ini menambah beban pengusaha. 

"Kalau libur bertambah maka pasti menambah beban produksi, pabrik-pabrik berkurang waktu produksinya," katanya. 

Tapi, dia menganggap revisi ini melihat adanya beberapa masukan dari masyarakat. 

Sebelum keputusan ini, jumlah hari libur dan cuti bersama sepanjang 2020 sebanyak 20 hari.

Keputusan ini ditetapkan tahun lalu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri kabinet.

Berikut rincian revisi libur dan cuti bersama 2020:

Libur Nasional:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H (dua hari)

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama:

1. 22, 26 dan 27 Mei (hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri (keputusan lama)

2. 28 dan 29 Mei, tambahan cuti bersama perayaan Idul Fitri.

3. 21 Agustus, tambahan cuti bersama Tahun Baru Hijriah.

4. 30 Oktober, tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

5. 24 Desember (hari Kamis), cuti bersama perayaan Natal.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved