Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bule Bugil

Bule Bugil Berjalan Kaki di Tempat Umum, Direkam & Difoto Warga hingga Viral, Kronologi & Lokasi

Bule Bugil Berjalan Kaki di Tempat Umum, Direkam & Difoto Warga hingga Viral, Kronologi & Lokasi

Editor: Ansar
Denpasar Viral
Bule Bugil Berjalan Kaki di Tempat Umum, Direkam & Difoto Warga hingga Viral, Kronologi & Lokasi 

Wanita berusia 23 tahun itu berniat datang ke Italia untuk berwisata di Papadopoli Gardens, yang terletak hanya beberapa langkah dari Piazzale Roma.

Sesampainya di sana, ia berniat untuk berjemur.

Namun, bukannya menikmati hangatnya matahari, ia justru didenda 225 Euro atau sekitar Rp 3,5 juta.

Denda itu didapatkannya karena ia dinilai sembarangan berjemur dengan mengenakan bikini di Venesia.

Dilansir TribunTravel (Grup TribunMadura.com) dari laman The Sun, turis wanita tersebut didenda sebesar Rp 3,5 juta setelah polisi menemukannya sembarangan berjemur dengan memakai bikini.

ilustrasi
ilustrasi (womc.radio)

Menurut Express, polisi menindak perilaku wisatawan yang dianggap tidak pantas.

Menurut dewan Kota Venesia, wisatawan maupun penduduk lokal dilarang berjalan di area publik dengan menggunakan pakaian renang atau bertelanjang dada.

Selain larangan di atas, Kota Venesia juga memiliki beberapa peraturan lainnya yang memiliki denda jika dilanggar.

Semisal melompat ke air mancur atau kanal, serta duduk atau berbaring di tangga monumen dan obyek wisata bersejarah.

Pekan lalu, dua wisatawan juga didenda karena mengendarai motor tanpa menggunakan atasan melewati pusat Venesia.

 BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 11-13 Maret 2020, Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan

 KRONOLOGI Bagian Dada Siswi SMK Diraba Pria Berjaket Ojol di Gang Sempit, Modus Tanyakan Alamat

Dua wisatawan tersebut didenda Rp 3,5 juta karena mengendarai motor tanpa menggunakan atasan di dekat gereja San Simeone Piccolo, menurut The Local Italy.

Denda ini diberlakukan sejak tahun lalu oleh Wali Kota Luigi Brugnaro kepada para turis yang melanggar aturan yang ada dengan kisaran mulai dari Rp 770.000 hingga Rp 6,9 juta.

Turis yang piknik (makan) di Florence akan didenda dengan kisaran Rp 2,3 juta hingga Rp 7,8 juta.

Sementara, bagi turis yang melanggar larangan makan dan minum di dekat air mancur akan didenda sebesar Rp 3,7 juta.

Venesia juga punya satu larangan bagi turis yakni turis tidak diperbolehkan untuk ada di Venesia lebih dari satu hari.

Jika lebih dari satu hari mereka harus membayar denda.

ilustrasi liburan ke pantai

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul VIDEO VIRAL Bule Perempuan Telanjang Lagi Jalan di Tempat Umum, Didekati Turis Lain Buat Ambil Foto, 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved