Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Bintara Tinggi Polrestabes Makassar Masuk DPO atau Akan Ditangkap, Kok Bisa? Berikut Kasusnya

Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.

Editor: Edi Sumardi
POLRESTABESMAKASSAR.COM
Aiptu Max Sahal dan Aiptu Andi Patto Hadjar. Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya. 

e. Hidung: lurus

f. Muka: Oval

g. Warna kulit: Sawo matang

h. Bentuk tubuh: Kurus

i. Tanda istimewa: -

1. Nama lengkap: Andi Patto Hadjar

2. Pangkat/NRP: Aiptu/63050738

3. Jabatan/kesatuan: Bintara Bagian Sumda (pembinaan)/Polrestabes Makassar

4. Jenis kelamin: Laki-laki

5. Agama: Islam

6. Tempat/tanggal lahir: Ujungpandang, 29 Mei 1963

7. Suku/bangsa: Palu/Indonesia

8. Alamat terakhir: Jl Baji Pangasseng nomor 41, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar

9. Pelanggaran: Terperiksa telah meninggalkan tugas sejak 20 Januari 2015 sampai dengan sekarang secara berturut-turut tanpa adanya keterangan yang sah dari pimpinan.

10. Dasar pencarian: Laporan Polisi Nomor: LP/56/XII/2018/Sipropam, tanggal 3 Desember 2018.

11. Melanggar pasal: Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

12. Maksud pencarian: Untuk dilakukan penangkapan dan dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

13. Keterangan lain: Jika yang bersangkutan berada di wilayah KA, aga ditangkap/dilaporkan ke Kapolrestabes Makassar atau menghubungi nomor telepon Kasi Propam 0821 8919 4567.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved