2 Bintara Tinggi Polrestabes Makassar Masuk DPO atau Akan Ditangkap, Kok Bisa? Berikut Kasusnya
Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.
e. Hidung: lurus
f. Muka: Oval
g. Warna kulit: Sawo matang
h. Bentuk tubuh: Kurus
i. Tanda istimewa: -
1. Nama lengkap: Andi Patto Hadjar
2. Pangkat/NRP: Aiptu/63050738
3. Jabatan/kesatuan: Bintara Bagian Sumda (pembinaan)/Polrestabes Makassar
4. Jenis kelamin: Laki-laki
5. Agama: Islam
6. Tempat/tanggal lahir: Ujungpandang, 29 Mei 1963
7. Suku/bangsa: Palu/Indonesia
8. Alamat terakhir: Jl Baji Pangasseng nomor 41, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar
9. Pelanggaran: Terperiksa telah meninggalkan tugas sejak 20 Januari 2015 sampai dengan sekarang secara berturut-turut tanpa adanya keterangan yang sah dari pimpinan.
10. Dasar pencarian: Laporan Polisi Nomor: LP/56/XII/2018/Sipropam, tanggal 3 Desember 2018.
11. Melanggar pasal: Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
12. Maksud pencarian: Untuk dilakukan penangkapan dan dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
13. Keterangan lain: Jika yang bersangkutan berada di wilayah KA, aga ditangkap/dilaporkan ke Kapolrestabes Makassar atau menghubungi nomor telepon Kasi Propam 0821 8919 4567.(*)