2 Bintara Tinggi Polrestabes Makassar Masuk DPO atau Akan Ditangkap, Kok Bisa? Berikut Kasusnya
Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.
Editor:
Edi Sumardi
POLRESTABESMAKASSAR.COM
Aiptu Max Sahal dan Aiptu Andi Patto Hadjar. Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.
f. hidung: sedang
g. warna kulit: sawo matang
8. Alamat orang tua: -
9. Dasar pencarian: LP/40/VIII/2015/SI Propam, tanggal 13 Agustus 2015.
10. Melanggar pasal: Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
11. Meninggalkan tugas: Sejak 2 Februari 2015 sampai dengan sekarang.
12. Maksud pencarian: untuk dilakukan penangkapan dan dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
13. Keterangan lain: Apabila yang bersangkutan telah ditemukan segera menghubungi kami di nomor HP 08124238564
Nomor: DPO/01/IX/2019/Sipropam
Identitas:
a. Tinggi badan: 171 cm
b. Berat badan: 65 Kg
c. Rambut: Hitam lurus
d. Mata: Biasa/bulat