Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Bintara Tinggi Polrestabes Makassar Masuk DPO atau Akan Ditangkap, Kok Bisa? Berikut Kasusnya

Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.

Editor: Edi Sumardi
POLRESTABESMAKASSAR.COM
Aiptu Max Sahal dan Aiptu Andi Patto Hadjar. Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya. 

f. hidung: sedang

g. warna kulit: sawo matang

8. Alamat orang tua: -

9. Dasar pencarian: LP/40/VIII/2015/SI Propam, tanggal 13 Agustus 2015.

10. Melanggar pasal: Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

11. Meninggalkan tugas: Sejak 2 Februari 2015 sampai dengan sekarang.

12. Maksud pencarian: untuk dilakukan penangkapan dan dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

13. Keterangan lain: Apabila yang bersangkutan telah ditemukan segera menghubungi kami di nomor HP 08124238564

DPO Aiptu Andi Patto Hadjar

Nomor: DPO/01/IX/2019/Sipropam

Identitas:

a. Tinggi badan: 171 cm

b. Berat badan: 65 Kg

c. Rambut: Hitam lurus

d. Mata: Biasa/bulat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved