Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran BPJS

Warga Ngaku Senang Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan MA

Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

sayyid zulfadli/tribun-timur.com
Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

Murni (36), warga Jl Galangan Kapal, misalnya. Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/3/2020) ia menuturkan kenaikan iuran yang berlaku awal Januari 2020 itu sungguh sangat memberatkan.

"Alhamdulillah kalau iuran BPJS batal dinaikkan, karena kita orang miskin tidak sanggup membayar," ujarnya.

Ia pun sangat bersyukur jika kenaikan iuran BPJS kesehatan dibatalkan. Ibu rumah tangga ini sangat berharap kepada pemerintah agar tidak lagi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Apalagi tidak semua orang bisa membayar iuran tersebut dengan tarif tinggi," katanya.

Sigit, peserta BPJS Kesehatan juga senang dengan keputusan itu.

Menurutnya, pembatalan tersebut sangat memudahkan masyarakat terutama bagi warga yang kurang mampu.

"Berharap ke depannya pemerintah agar tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan," tuturnya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved