Iuran BPJS
Warga Ngaku Senang Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan MA
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.
Murni (36), warga Jl Galangan Kapal, misalnya. Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/3/2020) ia menuturkan kenaikan iuran yang berlaku awal Januari 2020 itu sungguh sangat memberatkan.
"Alhamdulillah kalau iuran BPJS batal dinaikkan, karena kita orang miskin tidak sanggup membayar," ujarnya.
Ia pun sangat bersyukur jika kenaikan iuran BPJS kesehatan dibatalkan. Ibu rumah tangga ini sangat berharap kepada pemerintah agar tidak lagi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Apalagi tidak semua orang bisa membayar iuran tersebut dengan tarif tinggi," katanya.
Sigit, peserta BPJS Kesehatan juga senang dengan keputusan itu.
Menurutnya, pembatalan tersebut sangat memudahkan masyarakat terutama bagi warga yang kurang mampu.
"Berharap ke depannya pemerintah agar tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan," tuturnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)