Tribun Mamuju
Kontraktor Lokal Tolak Kebijakan PUPR Alihkan Lelang Pekerjaan di Sulbar ke DKI Jakarta
Hal itu tertuang dalam surat KemenPUPR Nomor: PB. 01 DK/162 terkait proses pengadaan barang dan jasa, di Pemprov Sulbar yang dialihkan ke wilayah DKI
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi/Tribun Timur
Asosiasi Kontraktor Lokal Sulbar serahkan surat penolakan ke BP2JK Provinsi Sulbar untuk diteruskan ke KemenPUPR di Jakarta.
"Yang disampaikan ke kami (terkait kebijakan KemenPUPR) itu hanya soal penertiban pengadaan Barang dan Jasa. Soal karena demo kami tidak tahu, tapi kami memang menerima aksi demo kemarin,"ungkapnya.
Terkait surat penolakan dari Asosiasi Kontraktor lokal Sulbar, pihaknya bakal menindaklanjuti dan akan di teruskan ke KemenPUPR.
"Salah satu inti dalam surat itu bahwa Sulbar aman dan kondusif serta siap mengerjakan agenda pembangunan,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Halaman 2 dari 2