VIDEO: Satu Lagi WNI di Singapura Positif Terinfeksi Virus Corona
Pemerintah Singapura kembali mengumumkan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi Virus Corona.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Singapura kembali mengumumkan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi Virus Corona.
Kasus ke-147 itu, menjangkiti seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Dengan ini total ada tiga WNI yang telah terkonfirmasi positif, yaitu kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu), dan kasus ke-133 pada 7 Maret kemarin.
"Pada 8 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020," seperti dikutip dari keterangan KBRI di Singapura, Senin (9/3/2020).
• 5 Jenis Obat Ini Berpotensi Sembuhkan Pasien Virus Corona
• Waspada! Uang Disebut Bisa Jadi Tularkan Virus Corona,China dan Korsel Sudah Tarik Uang yang Beredar
Kini pria itu dirawat di National Center for Infectious Desease (NCID).

Dijelaskan sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut terinfeksi Covid-19, namun Kementerian Kesehatan menyebut pria itu ditenggarai terinfeksi virus itu sebagai imported case atau kasus dari luar, yang artinya WNI sudah terinfeksi Virus Corona sebelum berkunjung ke Singapura.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," tulis KBRI.
KBRI Singapura mengimbau untuk seluruh WNI di Singpura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan kebersihan pribadi secara periodik mencuci tangan saat beraktivitas di ruang publik.
WNI diharapkan juga menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, serta mengikuti anjuran dan ketentuan otoritas Singapura terkait Covid-19. (Tribunnews.com)
Simak videonya!