Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerkosaan

Terungkap Fakta Baru Persetubuhan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah

Terungkap Fakta Baru Persetubuan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah

Editor: Ansar
Surya.co.id
Terungkap Fakta Baru Persetubuan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap Fakta Baru Persetubuan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah

Kasus dugaan persetubuhan pendeta HL (50) bersama jemaat IW (26), masih dalam pengembangan polisi.

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, mencari fakta-fakta persetubuan di sebuah tempat ibadah di Surabaya tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menduga korban dugaan kejahatan persetubuhan yang dilakukan HL akan bertambah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidiknya, bahwa kekerasan seksual itu tak cuma dilakukan terhadap IW atau diduga korban lebih dari satu.

Bagian Dada Siswi SMA Diremas-remas oleh Teman, Korban Tak Berontak, Hanya Minta Ampun, Video Viral

Fakta-fakta Penculikan Anak oleh Pria Bertopeng di Pangkep Sulsel, Berawal dari Pengakuan RW

"Belum tahu. Baru informasi. Kami akan menunggu dengan adanya ini, tidak menutup kemungkinan ada pengaduan yang lain," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020).

Kendati belum ada laporan baru mengenai korban tambahan itu, Luki akan terus mengusut kasus tersebut.

"Kami masih mendalami isu itu, informasi kami dalami, kan tidak sedalam itu. Informasi adalah bukti. Fakta-fakta lapangan sehingga kami akan putuskan," pungkasnya.

Jefri Simatupang kuasa hukum pendeta HL (50) yang diduga merudapaksa IW (26) di sebuah tempat ibadah di Surabaya, berharap kepolisian tidak mengada-ada dalam menjalankan proses hukum pada kliennya.

 

Ia merasa keberatan dengan tuduhan adanya korban tambahan atas kasus yang menimpa kliennya.

Jefri berharap, pihak penyidik segera memperjelas siapa korban tambahan yang dimaksud, dan apakah korban tersebut sudah membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Kalau memang dari kepolisian monggo ditanyakan, betul enggak, siapa namanya," katanya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Senin (9/3/2020).

Jefri mengaku enggan menanggapi temuan yang tak mendasar tersebut.

Pihaknya ingin fokus pada penanganan hukum kliennya yang sedang bergulir.

"Kami masih dalam proses ini ya kami masih fokus disini dulu," pungkasnya.

 Bagian Dada Siswi SMA Diremas-remas oleh Teman, Korban Tak Berontak, Hanya Minta Ampun, Video Viral

 Fakta-fakta Penculikan Anak oleh Pria Bertopeng di Pangkep Sulsel, Berawal dari Pengakuan RW

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved