Kedapatan Jual Baju Lewat Medsos, Imigran Afganistan Dapat Pembinaan Rudenim
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melakukan pembinaan pada satu orang warga negara Afganistan, Sulaika (28), Senin (9/32020).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melakukan pembinaan pada satu orang warga negara Afganistan, Sulaika (28), Senin (9/32020).
Sulaika dibina karena didapati menjadi pekerja di salah satu toko pakaian di lantai 2 Blok J, Pasar Butung, Makassar.
Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Rita mengatakan Sulaika didapati bekerja setelah dia memasarkan jualannya di salah satu grup dagang media sosial Facebook.
Setelah itu, pihak Rudenim turun ke lokasi dan membawa Sulaika ke Kantor Rudenim, Bolangi, Gowa untuk dilakukan pembinaan.
"Hanya akan diberikan peringatan dan pembinaan. Kita beri surat pernyataan bahwa tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Rita.
Sulaika saat ini telah dibebaskan. Ia pun mengimbau kepada para imigran untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Ada larangan bagi imigran dan telah kami sosialisasikan. Salah satu larangannya adalah bekerja, termasuk dengan mengendarai kendaran baik mobil maupun motor tanpa memiliki SIM," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/petugas-rudenim-makassar-mengamankan-warga-negara-afganistan-zuleykha.jpg)