Pilkada 2020
ASN Tak Netral Harus Cepat Disanksi, Sekprov: Jangan Cuma Gertak Sambel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) serius menyoroti masalah netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) serius menyoroti masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kabupaten/kota untuk gencar menyosialisasikan dampak tidak netralnya ASN.
"Kita dorong Sekda kabupaten/kota ditularkan lagi model-model edukasinya kepada masyarakat supaya pelanggaran itu diperkecil, karena itu ada kode etiknya, ada kode perilakunya," kata Abdul Hayat disela Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 di Hotel Aryaduta Jl Penghibur Makassar, Senin (9/3/2020).
"BKD di kabupaten/kota kami harap gencar menyosialisasikan dampak tidak netralnya ASN. Jangan cuma gertak sambel saja," lanjutnya.
Hayat juga menyoroti lamanya proses pemberian sanksi kepada ASN yang tidak netral di Pemilu.
"Cara mengeksekusi pelanggaran ini yang harus dipikirkan. Mutar-mutar sampai tidak ada kepastian, nanti orang yang melanggar imerasa tidak ditindaki," tuturnya.
Ia memberikan contoh, di Sulsel ada 12 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak.
"Kalau ada di Barru, Pangkep melanggar cepat diberi hukuman kalau memang melanggar. Kalau tidak diberi hukuman begitu ya paling dia bilang cuma gertak sambel saja," jelasnya.
Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said menyebut hingga saat ini masih ada 18 kasus pelanggaran netralitas ASN di kabupaten/kota di Sulsel yang belum diproses sejak Pemilu dan Pileg 2019 lalu.
"Masih ada 18 pelanggaran yang belum terproses di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Yang sudah ditindaklanjuti 29 kasus," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)