Gaji PNS 2020
Terbaru, Daftar Gaji PNS Tahun 2020 Golongan I Hingga IV Termasuk Tunjangan
Terbaru, Daftar Gaji PNS Tahun 2020 Golongan I Hingga Golongan IV Termasuk Tunjangan
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Gaji terbaru PNS golongan 4
IVA: 3.044.300
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Tunjangan Khusus PNS Fungsional Kataloger.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger.
Pemberian tunjangan itu berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger.