Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Parkir di Pinggir Jalan di Makassar Rp 10 Ribu, Penjelasan Sugali
Siap-siap rogoh kocek lebih dalam, parkir di pinggir jalan di Makassar Rp 10 ribu, juga imbauan untuk Ojol.
“Sementara karena sifatnya insidentil di mana ada kegiatan yang bersifat dadakan,” ujar Ilhamsyah Gaffar.
Adapun terkait pelayanan dan kenyamanan, PD Parkir menegaskan tidak akan lepas tangan.
Pihaknya tetap akan mengawal dan mendampingi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya kehilangan dan lainnya.
“Terkait adanya kehilangan kita tidak lepas tanggung jawab, artinya kami tetap memberikan jaminan dan membantu dalam proses penyelidikan oleh pihak keamanan apabila terjadi hal yang tidam diinginkan,” jelas Ilhamsyah Gaffar.
Tarif Seenaknya
Tarif indisentil itu sekaligus menjadi ambang batas atas penarikan parkir yang resmi di bahu jalan di Makassar.
Sugali menegaskan, dengan berlakunya tarif insidentil itu, tarif “seenaknya” yang selama ini diberlakukan juru parkir (jukir) tak berlaku lagi.
“Faktanya jukir sudah memberlakukan tarif dengan harga tinggi. Padahal normalnya itu hanya Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil,” kata Sugali menjelaskan.
Dia juga mengingatkan agar pengendara selalu meminta karcis kepada jukir dan membayar dengan uang pas.
“Ada juga jukir nakal yang kalau dikasi uang Rp50 ribu hanya kasi kembali Rp10 ribu, misalnya, karena alasannya tidak punya uang kecil,” kata Sugali.
Selain parkir insidentil, PD Parkir Makassar Raya juga sudah akan memberlakukan parkir elektronik yang akan diujicobakan di kawasan Panakkukang.
Pemkot Minta Ojol Jaga Estetika Parkir Kota
Dalam Rakor tersebut disepakati juga untuk menjaga estetika kota.
Rapat yang difasilitasi Asisten I Setda Kota Makassar.
Hadir, antara lain, Direktur Utama Irhamsyah Gaffar, Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Susuman Halim, dan Direktur Umum PD Parkir Makassar Raya Andi Fadly Ferdiansyah.
