Tribun Pinrang
Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diciduk di Pinrang
Kedua pelaku adalah Rahman alias Ummang (18), warga Jl Beruang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - SatReskrim Polres Pinrang, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kedua pelaku adalah Rahman alias Ummang (18), warga Jl Beruang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Dan Hendra alias Bombong (23), warga Kampung Panre Bassie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kedua pelaku diamankan di Jl Jend Sudirman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris.
Kedua pelaku dilaporkan telah menjalankan aksi pencurian disejumlah lokasi.
Barang yang dicuri juga beragam. Mulai dari mesin pompa air, gerobak, gurinda, masin serut kayu, tabung gas, dan lainnya.
Pelaku menitikberatkan sasaran aksinya di rumah-rumah kosong yang masih dalam tahap pembangunan.
Lalu mengambil alat-alat milik tukang yang tersimpan di dalam rumah tersebut.
"Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Kamis (5/3/2020).
Setelah itu, petugas pun menemukan ciri-ciri pelaku berdasarkan dari berbagai keterangan yang diperoleh.
Hingga akhirnya, berhasil menemukan dan mengamankan pelaku.
"Saat diamankan, pelaku mengakui segala perbuatannya," papar Dharma. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kedua-pelaku-saat-diamankan-petugas-polres-pinrang.jpg)