Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Tekan Peredaran dan Penggunaan Narkotika, Polres Barru Razia di THM

Personel Polres Barru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayahnya

Penulis: Darullah | Editor: Suryana Anas
Kasubbag Humas Polres Parepare, AKP Sainuddin
Razia penekanan tingkat peredaran narkotika, dan obat-obatan terlarang oleh personil Polres Barru, Selasa (4/3/2020). 

TRIBUN-BARRU.COM, BARRU - Dalam rangka menekan tingkat peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan berbahaya, serta minuman beralkohol, personel Polres Barru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayahnya, Selasa (4/3/2020) malam.

Razia di tempat hiburan malam gencar digelar oleh personil Polres Barru.

Giat tersebut dipimpinan oleh Kasubbag Humas Polres Parepare, AKP Sainuddin.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas, dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada narkotika dan psikotoprika.

Dalam hal ini, Kasubbag Humas mengatakan, razia narkotika dan psikotoprika dilakukan untuk menekan tingkat peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan berbahaya, serta minuman beralkohol di Kabupaten Barru.

"Secara keseluruhan, razia berjalan lancar. Tidak ditemukan pengunjung yang membawa narkoba ataupun obat-obat lainnya," ujar Sainuddin kepada TribunBarru.com, via pesan Whatsapp, Rabu (4/3/2020).

"Sasaran lokasi razia tersebut yaitu di tempat-tempat yang rawan peredaran dan pemakaian obat terlarang," ucapnya.

Razia yang sama akan kembali digelar personil Polres Barru pada malam hari di sejumlah tempat di Kabupaten Barru.

“Untuk saat ini, kami gencarkan gelar razia untuk menekan peredaran, dan konsumsi narkotika. Serta psikotoprika,” kata Kasubbag Humas Polres Barru.

Laporan wartawan TribunBarru.com, Darullah, @uull_darullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved