Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masker Langka

Bea Cukai Bandara Hasanuddin Makassar Gagalkan Pengiriman 11 Karton Masker ke Kuala Lumpur

Sebelas karton seberat 92 kilogram berisi face mask (masker) ini akan dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pengiriman masker ke luar negeri, Rabu (4/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan,  menggagalkan pengiriman masker ke luar negeri, Rabu (4/4/2020).

Sebelas karton seberat 92 kilogram berisi face mask (masker) ini akan dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Informasi diperoleh tribun-timur.com, pengiriman masker ini terungkap sekitar pukul 13.07 Wita di Ragulated Agent Cargo Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Masker yang dibungkus dalam karton itu dimasukan kedalam barang cargo yang rencananya dikirim menggunakan maskapai Air Asia nomor registari AK331 tujuan Kuala lumpur.

Identitas pengirim, CV Mina Bahari Internusa.

Setelah melalui pemeriksaan, pukul 13.40 Wita barang cargo siap kirim ini dinyatakan disita oleh bea cukai bandara.

Petugas bea cukai kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari satuan Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Masker tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sulsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi membenarkan penggagalan pengiriman masker itu.

"Benar ada pembatalan pengiriman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tadi," kata Ibrahim Tompo melalui kontak telepon.

Untuk detailnya, Ibrahim Tompo mengatakan akan menyampaikannya besok, Kamis (4/3/20), di Mapolda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved