DPRD Mamasa
2 Kali Tak Penuhi Panggilan DPRD, Ini Alasan Sekda Mamasa
RDP kali ketiga ini dilakukan dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Mamasa Ardiansyah.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP kali ketiga ini dilakukan dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Mamasa Ardiansyah.
Sebelumnya, Sekda Mamasa telah dua kali mangkir dari panggilan DPRD.
Agenda RDP ini membahas soal peraturan bupati dan kebijakan andalan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Mamasa, Rabu (4/3/2020) siang.
Ardiansyah menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi itikat baik oleh DPRD Mamasa, yang telah mengundangnya untuk memberikan penjelasan perihal peraturan bupati tentang nilai batas maksimal perjalanan dinas.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu tidak bisa menghadiri dua kali panggilan DPRD dalam rangka RDP.
"Panggilan pertama saya mewakili bupati menghadiri kegiatan di Polda Sulbar," ungkapnya.
Diwaktu yang bersamaan, bupati Mamasa H Ramlan Badawi dan Wakilnya Marthinus Tiranda sedang kurang sehat.
Sementara agenda kedua, Ardiansyah tidak bisa hadir lantaran ada agenda lain yang diikuti di luar daerah.
Namun dirinya melayangkan surat bahwa, pada saat bersamaan dia sedang mengikuti rapat koordinasi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)