Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKD Sulsel

Didatangi Anggota DPR RI, Kepala BKD Sulsel Curhat Nasib Honorer Hingga Gaji Guru Rp 10 Ribu Per Jam

Hal itu disampaikan Asri Sahrun, saat anggota DPR RI Sulsel berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (2/3/2020).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
muh fadhly
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asri Sahrun Said menjawab beberapa pertanyaan dari jurnalis di Assessment Center Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said berkeluh kesah ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal itu disampaikan Asri Sahrun, saat anggota DPR RI Sulsel berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (2/3/2020).

Asri mempertanyakan kejelasan pengangkatan tenaga honorer utamanya Kategori Dua (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami harap Komisi II dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar memperhatikan nasib honorer K2 di Sulsel," ujarnya.

Ia mencontohkan di Pangkep, ada 600 orang yang sudah dinyatakan lolos tes K2 sejak tahun 2014.

Hanya saja sampai sekarang belum terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Secara umum Asri menyebutkan, ada sekitar 852 tenaga honorer K2 yang nasibnya belum jelas.

Apakah bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Secara keseluruhan tenaga non PNS yang ada di Pemprov Sulsel sesuai data BKD sekitar 15 ribu.

Terdiri atas tenaga teknis 4 ribu orang, dan sisinya 11 ribu tenaga pendidik atau guru.

“Data awal itu sekitar 23 ribu tenaga honorer setelah kita verifikasi di lingkup OPD, sisa 15 ribu," ujar Asri.

"Khusus guru, mereka ini memang sangat dibutuhkan oleh sekolah. Di SMK saja keterpenuhan guru kita baru 60-70 persen, sisanya itu diisi honorer,” Asri menambahkan.

Asri berharap melalui Perpres PPPK yang sementara disusun oleh pemerintah atau revisi UU ASN, ada kejelasan soal honorer. Terutama pemberian gaji atau intensif bagi mereka.

“Jujur pak Dewa yan terhormat, kemampuan APBD kami hanya bisa menggaji Rp 10 ribu per jam untuk membayar mereka," katanya.

Artinya, kalau seminggu mereka mengajar 24 jam, sebulan hanya dapat Rp 960 ribu.

"Ini sangat jauh dari UMR (Upah Minimum Regional),” kata Asri.

Mewakili Komisi II, Johan Budi akan berkomunikasi dengan Kementerian terkait.

"Apalagi kan soal K2 yang sudah lulus tes per 2014 itu belum terangkat. Kasihan itu. Saya juga baru tahu demikian," ujarnya usai pertemuan.

Sebanyak 13 anggota DPR yang dipimpin Johan Budi diterima Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, bersama beberapa OPD terkait di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved