ASN Mamasa Diminta Jauhi Narkoba, Ramlan Badawi: Positif, Langsung Pecat!
Apel koordinasi yang berlangsung di halaman kantor bupati kali ini, dipimpin langsung Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, Senin (2/3/2020).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seperti biasanya setiap hari Senin, Pemda Mamasa, Sulawesi Barat menggelar apel koordinasi.
Apel koordinasi yang berlangsung di halaman kantor bupati kali ini, dipimpin langsung Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, Senin (2/3/2020).
Pada kesempatan itu Ramlan Badawi menyampaikan beberapa hari yang lalu pihaknya menghadiri rapat bersama kepala daerah di Yogyakarta.
Ramlan mengatakan, pada rapat itu ada perintah langsung dari Menpan-RB yang jika perintah itu dilanggar oleh ASN, maka langsung dipecat oleh bupati tanpa melalui proses apapun.
Adapun empat perintah itu yakni pertama penyalahgunaan narkoba.
Terhadap penyalahgunaan narkoba Ramlan menegaskan agar ASN terhindar. Sebab kata dia, jika ASN positif menggunakan narkoba maka langsung dipecat.
"Tidak butuh lagi rehabilitasi, sekarang langsung pecat. Saya mohon agar dihindari, bahkan dijadikan sebagai barang haram" tegasnya.
Yang kedua kata Ramlan yaitu korupsi. Seharipun jika sudah dinyatakan sebagai tersangka korpusi maka langsung dipecat.
Ketiga yaitu radikalisme. Terhadap perilaku ini, ia menegaskan agar ASN di Mamasa dapat terhindar dari sikap radikal.
Permintaan yang keempat kata Ramlan yaitu ASN diminta bijak menggunakan media sosial (medsos).
Terhadap ASN yang menggunakan medsos diminta agar tidak memposting hal-hal yang bersifat provokatif.
"Hati-hati menggunakan medsos, lebih baik kerja sesuai tanggung jawab masing-masing," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)