Rudapaksa
Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong Digilir 3 Pria, Lampiaskan Setelah Dimarahi Istri
Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong, Digilir 3 Pria Beristri saat Tinggalkan Kos Pacar
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa, oleh tiga pemuda.
Korban terpaksa melayani nafsu bejat para pelaku.
Korban digilir di rumah kosong, Jalan Sendangasari, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Saat beraksi pelaku yakni MR (17), ME (18), dan Pendi (35) usai minum minuman keras.
Peristiwa mengenaskan itu menimpa gadis berinisial SL (16), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin (24/2/2020) lalu sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Sendangguwo, Tembalang mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau menurut.
• Diduga Korsleting Listrik, Asrama Polda Sulsel Terbakar
• Dua Link Live Streaming Persebaya vs Persik Kediri, Laga Pembuka Liga 1 2020
"Parahnya, para pelaku ini mengancam akan membunuh korban dengan gergaji hingga meluapkan nafsunya ke remaja 16 tahun," ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi kepada Tribun Jateng, Sabtu (29/2/2020).
Dia menerangkan, peristiwa nahas tersebut bermula saat korban tengah berada di rumah kos pacarnya.
Di depan kos, ketiga pelaku tengah berpesta miras.
Seperti diketahui, salah satu pelaku yakni Pendi, merupakan tetangga kos dari sang pacar SL.
Pesta miras itu mulai berlangsung pada Minggu (23/2/2020) sekira pukul 23.10 WIB.
Kemudian, istri dari Pendi geram dengan pesta miras di depan kosnya karena berisik.
Pendi dan dua rekan lainnya pun akhirnya berpindah lokasi sembari mengajak SL.
"Lokasi yang dipilih para pelaku adalah rumah kosong. Korban SL sudah sejak awal diancam supaya mau ikut dengan mereka bertiga.
Korban mulai dirudapaksa saat tengah malam, masuk hari Seninnya (24/2/2020)," jelasnya.
Setelah kejadian mencekam itu, orangtua dari sang korban tak terima dan akhirnya melaporkan ke Polsek Tembalang pada Senin (24/2/2020) pagi harinya.
Dengan cepat, Unit Reskrim Polsek Tembalang menangkap para pelaku cabul tersebut.
Unit Reskrim menangkap dua pelaku terlebih dahulu.
• Diduga Korsleting Listrik, Asrama Polda Sulsel Terbakar
• Dua Link Live Streaming Persebaya vs Persik Kediri, Laga Pembuka Liga 1 2020
Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Slamet Widodo mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap lebih dulu antaralain MR dan ME.
Sedangkan, tersangka sisanya, yakni Pendi berhasil melarikan diri saat didatangi petugas.
Slamet menerangkan, padahal otak di balik peristiwa naas yang menimpa SL adalah tersangka Pendi.
Hingga kini, pihaknya masih memburu Pendi.
"Pendi masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). Kini, dia buronan. Sampai saat ini pun, dia tak kunjung balik ke kosannya," pungkas Kanit Reskrim.
Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapaksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
Nasib nahas menimpa seorang anak pemulung di Kabupaten Indramayu, saat akan mengantar adiknya ke sekolah.
Gadis berusia 14 tahun tersebut menjadi korban rudapkasa. Pelaku dan korban memiliki selsih sua 10 tahun.
Tindak rudapaksa dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) lalu.
Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, seusai kejadian itu kini korban mengalami depresi berat.
"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).
Apalagi, kata dia saat ketemu sama laki-laki yang tidak dikenal sangat ketakutan.
Diceritakan Adi Wijaya, korban selalu menunduk saat bertemu orang lain, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.
Dalam hal ini disampaikan Adi Wijaya, pihaknya akan terus mendampingi serta memulihkan psikologi korban.
"Kami juga akan mendalami terus kasus ini sampai tuntas," ujar dia.
• Diduga Korsleting Listrik, Asrama Polda Sulsel Terbakar
• Dua Link Live Streaming Persebaya vs Persik Kediri, Laga Pembuka Liga 1 2020
Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti pada Rabu (20/2/2020) kemarin.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dari pihak kepolisian nunggu hasil visum dahulu untuk tindakan selanjutnya," ucap dia.
Kronologi kejadian
Adi Wijaya mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula seusai mengantar adiknya ke sekolah yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adi Wijaya menambahkan, korban saat itu tidak langsung pulang ke rumah namun mengunjungi rumah temannya dan diajak memancing di sebuah pintu air.
Tidak lama, teman korban pamit pulang.
Nahas, saat hendak pulang ia diadang oleh dua orang lelaki yang tidak dikenal lalu mencekokinya sebuah minuman dingin yang dibawa pelaku menggunakan plastik.
"Korban yang sendirian mau pulang ke rumahnya, tapi tiba-tiba dicegat sama dua pemuda, yang satu berinisial R (24), temannya lagi tidak tahu siapa namanya," ujarnya.
Sehabis meminum minuman itu, korban langsung pingsan.
Saat adarkan diri sudah berada di rumah pelaku R di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu dalam keadaan tidak memakai celana.
Korban diduga diperkosa oleh pelaku.
• Diduga Korsleting Listrik, Asrama Polda Sulsel Terbakar
• Dua Link Live Streaming Persebaya vs Persik Kediri, Laga Pembuka Liga 1 2020
Hal tersebut karena korban mengaku kemaluannya mengeluarkan darah dan terasa sakit.
Setelah itu, korban lantas disuruh pulang dan pelaku berjanji akan menikahi korban.
"Kamu habis ngapain saya? Kata korban. Udah kamu nanti saya nikahin kok, sudah sana kamu cepat pulang," ujar Adi Wijaya menirukan percakapan korban dengan pelaku.
Namun, saat dimintai pertanggung jawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya.
Atas dasar itu, kini kasus tersebut sudah dilaporkan TRC PA Kabupaten Indramayu ke Polres Indramayu pada Rabu (20/2/2020) kemarin untuk ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron