Sopir Ambulans Dipukul
Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Dipukul Pengendara Mobil, Kronologi dan Ancaman Hukuman Pelaku
Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Dipukul Pengendara, Kronologi dan Ancaman Hukuman Pelaku
TRIBUN-TIMUR.COM - Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Dipukul Pengendara, Kronologi dan Ancaman Hukuman Pelaku
Seorang pria berkepala plontos melakukan pemukulan terhadap sopir ambulans.
Aksi tersebut yang sempat viral di media sosial pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyampaikan kronologi pemukulan tersebut.
Peristiwa pemukulan itu diketahui di Jalan Raya RC Veteran menuju Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. taro Park.
"Korban mengemudi mobil Ambulance SAS nomor polisi B 2414 SCM, bersama satu orang temannya," kata Budi kepada awak media, Kamis (27/2/2020).
• VIDEO: Respon Irwan Mussry Lihat Foto Maia Estianty Bersama Ahmad Dhani
• Perlihatkan Lekukan Tubuh di Depan Guru, Siswi SMA Disetubuhi Setelah Dijanji Nilai Bagus, Kronologi
"Dengan membunyikan sirine. Karena sedang mengangkut jenazah bersama 1 orang keluarga jenazah, dengan tujuan rumah Duka di Bintaro Park," lanjut dia.
Namun saat melintas di daerah Jalan RC Veteran menuju Bintaro, pengendara ambulan tersebut berpapasan dengan pelaku yang mengendarai mobil Toyota Caly warna hitam bernama Syaiful Roman Raygen (49).
Budi menuturkan, pelaku tidak memberikan jalan saat mobil ambulan hendak menyalip mobilnya.
Akibatnya, kedua mobil saling berbenturan.
"Terlapor tidak memberikan jalan, sehingga mobil yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terlapor," ungkap dia.
Tak terima mobilnya tersenggol, pelaku langsung mengejar mobil ambulan tersebut hingga terhenti di pinggiran jalan.
"Pelaku memalang mobil ambulan hingga korban menghentikan yang dikemudikan.
Kemudian terlapor menghampiri mobil korban dan menyuruh korban turun sambil mengucapkan kalimat