Penangguhan Izin Umrah
Izin Umrah Ditangguhkan, Kemenag Sulsel: Tunggu Koordinasi Dirjen PHU dan Kemenlu Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020), hari ini.
Dikutip dari Arab News melalui Kompas.com, Kamis (27/2/2020), Arab Saudi telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus Corona.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Anwar Abubakar angkat bicara.
"Menyikapi adanya kebijakan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) Arab Saudi terkait penangguhan izin visa khususnya jamaah umrah, kita berharap kepada seluruh penyelenggara perjalanan umrah untuk menenangkan jamaahnya," ujar Anwar yang dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Ia berharap kepada seluruh perusahaan perjalanan haji dan umrah untuk menginformasikan kepada jamaahnya agar bersabar, utamanya jamaah yang visanya sudah terbit dan akan berangkat.
"Kami menunggu hasil koordinasi Ditjen PHU (Pelaksana Haji dan Umrah) dan Kemelu Arab Saudi terkait hal tersebut," katanya.
"Insya Allah satu-dua hari, hasil pertemuan sudah keluar," lanjutnya.
Terkait pengaruh kebijakan itu, pada dasarnya merugikan perusahaan perjalanan haji dan umrah.
"Apalagi rata-rata jamaah kita yang berangkat per bulannya sekitar 10 ribu jamaah," katanya.
"Data rincinya silakan buka di aplikasi Siskopatuh yangbdapat diunduh di Play Store," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: