Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Target 23,5 Juta Kepesertaan Baru

Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto disela-sela dalam sosialisasi peningkatan manfaat program JKK dan JKM.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Muh Hasim Arfah
Konferensi Pers BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Four Points By Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menargetkan akan menambah  jumlah kepesertaan hingga 23,5 juta tahun 2020.

Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai sekitar 55,2 juta.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto disela-sela sosialisasi peningkatan manfaat program JKK dan JKM.

Sosialisasi ini diadakan di Four Points By Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Kamis (27/2/2020).

Ia mengatakan, akan ada juga kenaikan penerima manfaat untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada juga kenaikan luar biasa di beasiswa.

"Jadi, kita naikkan untuk siswa TK hingga perguruan tinggi," katanya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJAMSOSTEK, Sumarjono mengatakan, peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), diberikan kepada pekerja Indonesia tanpa kenaikan iuran.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019, tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja.

Serta jaminan kematian yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Desember 2019.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, menyampaikan, kenaikan manfaat ini sebagai perwujudan hadirnya pemerintah sebagai regulator dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

“Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan kepastian perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja," katanya.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

*Jaminan Kecelakaan Kerja

*Beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga kuliah bagi pekerja yang cacat total atau meninggal

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved