Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO:Sosok Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Tak Dampingi Siswa Susur Sungai hingga Berujung Tragedi

Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka atas kasus hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka atas kasus hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Polres Sleman menetapkan status tersangka kepada tiga ornag pembina pramuka SMPN 1 Turi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya 10 murid sekolah tersebut.

Dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (25/2/2020), berikut adalah data diri dari tiga pembina pramuka yang telah berstatus tersangka.

IYA, kelahiran Sleman 11 April 1983 - PNS Guru SMPN 1 Turi Sleman

DDS, kelahiran Sleman 24 Januari 1963 - Pembina Pramuka

R , kelahiran Sleman 1962 - PNS, Ketua Gugus Depan (Gudep)

Tiga pembina pramuka tersebut dikenakan Pasal 359 KUH Pidana, Pasal 360 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau satu tahun.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan sebelumnya telah memeriksa saksi sebanyak 22 orang.

Saksi terdiri dari 7 pembina pramuka, 3 kwarcab, 3 warga/pengelola wisata, 2 siswa selamat, kepala sekolah, dan 6 orangtua korban.

"Tadi (kemarin) siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini (kemarin) juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," jelasnya pada Senin (24/2/2020).

"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," lanjutnya.

Ketiga tersangka kini sudah mendekam di tahanan polisi.

Yuli mengatakan jumlah tersangka masih mungkin bertambah tergantung hasil penyelidikan.

3 Tersangka Tak Dampingi Murid

Sebelumnya diberitakan, IYA adalah guru yang berinisiatif dalam melaksanakan kegiatan susur Sungai Sempor.

IYA diketahui pergi meninggalkan para murid SMPN 1 Turi saat mereka melakukan kegiatan susur sungai.

Sedangkan R yang merupakan ketua Gudep mengaku hanya menunggu di sekolah, sepanjang kegiatan susur sungai berlangsung.

Sedangkan DDS yang merupakan pembina pramuka dari luar sekolah, menunggu di lokasi finis.

Yuli mengatakan ketiganya justru telah memilki sertifikasi Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.

"Justru IYA, DS, dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.(Tribunwow.com)
 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved