Identitas Ganda JCH
Ratusan JCH Asal Mamasa Miliki Identitas Ganda
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat menemukan ratusan jamaah calon haji (JCH) memiliki identitas ganda.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat menemukan ratusan jamaah calon haji (JCH) memiliki identitas ganda.
Hal itu diakui Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Mamasa, Pelipus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020) siang.
Pelipus menyebutkan, data itu ditemukan setelah pihaknya meminta pihak kantor kementerian agama Kabupaten Mamasa diminta memberikan daftar tunggu JCH.
Dari daftar itu, Disdukcapil melakukan pencocokan kartu identitas berupa KTP yang dipersyaratkan menjadi JCH dan data kependudukan di Disdukcapil.
Alhasil, banyak ditemukan JCH yang memiliki identitas ganda dan bahkan banyak yang sudah pindah kabupaten.
"Ada kemungkinan waktu mendaftar itu pakai KTP manual, setelah mendaftar, dia pulang ke daerah asalnya dan melakukan perekaman, akhirnya ganda kependudukannya," ungkap Pelipus.
"Banyak yang begitu, lebih dari 100 orang, bahkan ada yang buat KTP saja di Mamasa, setelah mendaftar mereka pindah lagi," lanjutya.
Terhadap warga yang diangga memiliki identitas ganda, Pelipus mengaku akan memberikan pilihan bagi penduduk yang identitasnya ganda.
"Ya kan sesuai aturan tidak boleh ganda, jadi harus dipilih salah satunya, di Mamasa atau daerah asalnya," katanya.
Sebelumnya, soal JCH di Mamasa menjadi polemik beberapa bulan lalu sebab dianggap banyak pendaftar yang bukan penduduk Mamasa yang masuk dalam daftar tunggu.
Akibatnya, JCH asal luar daerah dianggap memiliki data kependudukan siluman.
Menanggapi Itu, Kepala Seksi Haji dan Umrah, Anwar Latif saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, terkait data penduduk yang ganda bukan menjadi ranah pihak Kemenag.
"Apakah ganda atau tidak, itu kami tidak tahu. Yang pasti mereka datang lengkap dengan persyaratan yah kami ladeni," ujarnya.
Ia menjelaskan secara dejure, pihaknya tidak melakukan verifikasi. Soal apakah penduduk Mamasa atau bukan, Kemenag tidak tahu menahu, yang pasti persyaratan JCH lengkap.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)