Pilkada Gowa
Adnan-Kio Kantongi 12 Kursi Dukungan, Penuhi Syarat Maju Pilkada Gowa
Partai bentukan Gus Dur itu resmi memberikan surat dukungan format KPU B1 KWK kepada Adnan, Rabu (26/2/2020) sore.
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni, kini sudah mengantongi 12 kursi dukungan untuk maju Pilkada Gowa 2020.
Dukungan terbaru datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai bentukan Gus Dur itu resmi memberikan surat dukungan format KPU B1 KWK kepada Adnan, Rabu (26/2/2020) sore.
Alhasil, pasangan Adnan-Kio kini telah mengantongi 12 kursi dukungan untuk maju Pilkada Gowa.
Sebelumnya, pasangan Adnan-Kio telah menerima surat dukungan berupa format KPU B1 KWK dari Partai Persatuan Pembangunan, Minggu 16 Februari 2020 lalu.
PKB menduduki empat kursi DPRD Kabupaten Gowa. Sedang PPP mengontrol delapan kursi.
Sementara ambang batas pengusungan pasangan calon minimal sembilan kursi, atau 20 persen dari kursi parlemen.
Total jumlah kursi DPRD Kabupaten Gowa mencapai 45 kursi.
Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dukungan masih berpotensi bertambah ke depan.
Sebab, katanya, ada partai politik lain yang akan memberikan dukungan.
Adna-Kio Sampaikan Pidato Kemenangan Secara Virtual |
![]() |
---|
Rekap Sementara KPU Adnan-Kio 91,1 Persen, Kolom Kosong 8,9 persen |
![]() |
---|
VIDEO: Unik, Petugas KPPS TPS 34 Paccinongan Kompak Kenakan Seragam SD |
![]() |
---|
VIDEO: Adnan Didampingi Istri Nyoblos di TPS 003 Jalan Mesjid Raya |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Gowa Musnahkan 8.488 Lembar Surat Suara Rusak |
![]() |
---|