Nikita Mirzani Siapkan Bukti Kelakuan Dipo Latief Main Perempuan, Ada Chat & Voice Note Suara Lagi.
Nikita Mirzani Siapkan Bukti Kelakuan Dipo Latief Main Perempuan, Ada Chat & Voice Note Suara Lagi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagai terdakwa, Nikita Mirzani akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi, atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.
Nikita Mirzani menyampaikan nota keberatannya dalam sidang lanjutan yang digelar pada 2 Maret 2020.
Wanita yang akrab disapa Niki itu berencana membongkar semua masalah yang ada selama menikah siri dengan Dipo Latief.
Satu di antara masalah yang menyangkut kasus dugaan KDRT dan Penganiayaan, Dipo Larief diduga sering main perempuan selama menjadi suami siri Nikita Mirzani.
"Nanti pasti banyak bukti yang akan Niki bongkar di dalam persidangan," kata Nikita Mirzani didampingi Billy Syahputra dan Fitri Salhuteru, serta tim kuasa hukum Fahmi Bachmid.
Hal itu ia utarakan usai jalani sidang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Janda tiga anak itu mengklaim memiliki banyak bukti atas Dipo yang diduga sering main perempuan selama mereka menikah siri sejak Februari 2018 sampai bercerai di tahun 2019.

"Buktinya ada voice note, ada chatting, chating sama perempuan utang bayar, tentang pekerjaan jasa yang belum terbayar," ucapnya.
"Ada chatting dan voice note berisi ah, uh, ah ada semuanya," tambahnya.
Meskipun Dipo Latief adalah ayah dari anak ketiga Niki, yakni Arkana Mawardi, bintang film 'Comic 8' itu tak memperdulikannya.
"Kan kalau sampai pengadilan harus dibongkar, kan mekanismenya gitu. Karena kan menyangkut apa sebabnya Niki marah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan bahwa ketika dekat dan dinikahi Dipo Latief, ia tahu kalau mantan suaminya diduga sering main perempuan.
"Sudah tau aku, namanya terlalu cinta, budak kan budak cinta, dulu tapi," ujar Nikita Mirzani.
Ancaman 2 Tahun Penjara
Artis peran Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Walaupun diperbolehkan pulang, Nikita tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.
Selepas statusnya menjadi tahanan kota, Nikita Mirzani langsung kembali bekerja.
Saat ditemui usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), Nikita mengungkapkan rasa bahagianya dapat kembali menjalani kesibukannya di dunia hiburan Tanah Air.
"Senanglah, iya dong langsung kerja. TV itu membutuhkan aku, masyarakat Indonesia juga membutuhkan aku untuk olahraga rahang tertawa," kata Nikita.
Padahal, anak kedua Nikita sempat melarangnya untuk bekerja setelah ditinggal beberapa hari karena proses hukum yang sedang Nikita jalani.
"Azka lucu banget, gue pas pulang 'Mami, enggak boleh kerja lagi, pokoknya, aku ikut aku ikut'. Terus aku bilang, 'iya'. Sekarang setiap pulang sekolah Niki harus ada mukanya di rumah," ucap Nikita.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Minus Dipo Latief: Amarahnya Meledak karena Suami Main Perempuan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/02/24/nikita-mirzani-bongkar-kelakuan-minus-dipo-latief-amarahnya-meledak-karena-suami-main-perempuan?page=all.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Didakwa Penganiayaan, Terancam 2 Tahun Penjara", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/24/162423966/nikita-mirzani-didakwa-penganiayaan-terancam-2-tahun-penjara?page=all#page2.