Tanah Longsor
Tana Toraja Darurat Bencana Longsor
Menyikapinya, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menetapkan status darurat sejak 30 Januari hingga 1 Maret 2020.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Hujan deras disertai angin kencang masih terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdampak terjadinya longsor di sejumlah kecamatan.
Menyikapinya, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menetapkan status darurat sejak 30 Januari hingga 1 Maret 2020.
"Status darurat dikeluarkan karena sejak sebulan terakhir hingga kini, sejumlah wilayah di Tana Toraja terkena dampak tanah longsor," kata Bupati Nico, Minggu (23/2/20).
Bupati Nico menjelaskan, penetapan status darurat ini tidak terkecuali bagi kecamatan lainnya.
Penetapan status sekaligus sebagai intruksi kepada seluruh aparat pemerintahan.
Baik itu tingkat dusun hingga ke Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, 10 Kecamatan terkena dampak bencana longsor.
Yakni Rantetayo, Masanda, Makale, Gandang Batu Sillanan, Rano, Kurra, Simbuang, Mappak, Bonggakaradeng dan Bittuang.