Tribun Wajo
Kawasaan Pasar Sentral Sengkang Percontohan, Buang Sampah Sembarangan Dapat Sanksi Ini
Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menjadikan kawasan niaga tersebut sebagai percontohan kawasan bebas sampah.
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Hati-hati bila Anda berada di kawasan Pasar Sentral Sengkang, Kabupaten Wajo.
Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menjadikan kawasan niaga tersebut sebagai percontohan kawasan bebas sampah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo, senantiasa siaga memantau orang-orang yang membuang sampah.
Penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan.
Di kawasan pasar sentral Sengkang, aturan ketat tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (20/2/2020).
Tercatat selama 2 hari diberlakukan, ada 4 orang yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan.
"Sampai saat ini sudah ada 4 orang yang terjaring, kita cuma tahap pertama tindakan non yustisi berupa pemberian surat pernyataan," kata Kasi Krjasama Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Uzytawan, Jumat (21/2/2020).
Dirinya menyebutkan, penerapan aturan tersebut berlaku di seluruh Kabupaten Wajo.
Namun, hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Wajo, kawasan Pasar Sentral Sengkang dijadikan kawasan percontohan.
"Sebenarnya bukan hanya sekitar sentral saja karena Perdanya berlaku se Kabupaten Wajo, tetapi berdasarkan koordinasi dengan DLHD untuk penerapannya kita sampel dulu sekitar sentral, nanti akan ditempat lain akan diterapkan," katanya.
Jika terus melakukan pelanggaran, sebagaimana sanksi yang termaktub dalam Perda tersebut, ada hukuman berupa denda hingga kurungan menanti.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Kasus Fee Dana BOP 2020, ACC Sulawesi: Pengakuan Kepala Kemenag Wajo Jadi Bukti |
![]() |
---|
Personel Polres Wajo Dilarang ke THM dan Rumah Bernyanyi |
![]() |
---|
Vaksinasi Tahap Kedua di Wajo Digelar Empat Tempat, Segini Jumlah Penerima Vaksin |
![]() |
---|
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh Bangunan Asal Sidrap Ditangkap di Wajo |
![]() |
---|
Temui Syahrul Yasin Limpo, Amran Mahmud Bahas Pembangunan Kampus III Polbangtan di Wajo |
![]() |
---|