Pemerkosaan di Lutra
Anak Dibawah Umur Pasrah Diperkosa saat Menyusui, Awalnya Pelaku Ngintip di Balik Dinding Rumah
Anak Dibawah Umur Diperkosa saat Menyusui, Awalnya Pelaku Ngintip di Balik Dinding Rumah
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, pemerkosaan terjadi di rumah korban, Rabu (19/2/2020).
Kejadian itu berawal saat korban sedang menyusui anaknya di kamar.
Secara tiba-tiba pelaku mengintip dari balik dinding papan rumah.
Sadar dengan kehadiran pelaku, korban membalikkan badan ke arah pintu kamar.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan menenteng parang.
Melihat hal itu, korban langsung menutup pintu kamar.
Tetapi pelaku menendang pintu dan masuk ke dalam kamar.
"Ketika di dalam kamar, korban sempat membela diri dengan mengambil parang. Tetapi pelaku juga membawa parang," kata Syamsul.
"Setelah mengambil parang korban, pelaku menidurkan korban di atas kasur. Setelah itu pelaku keluar dari rumah dan melarikan diri," Syamsul menambahkan.
Setelah kejadian itu, korban menghubungi orangtuanya dan meceritakan apa yang baru saja dia alami.
"Orangtua korban yang melaporkan ke Polres Luwu Utara," ujar Syamsul.
Percobaan Pemerkosaan di Labakkang, Korban Kabur Setelah Minta Izin ke Kamar Mandi
Warga Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Rijal alias Cau Bin Jamal (26), harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Rijal dilapor atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan kepada NA (20).
Informasi dihimpun Tribun-Timur, pelaku melihat korban sementara baring dan sendiri di rumah, Sabtu (11/1/2020).