Pemerkosaan di Lutra
Anak Dibawah Umur Pasrah Diperkosa saat Menyusui, Awalnya Pelaku Ngintip di Balik Dinding Rumah
Anak Dibawah Umur Diperkosa saat Menyusui, Awalnya Pelaku Ngintip di Balik Dinding Rumah
TRIBUN-TIMUR.COM - Pria usia 44 tahun asal Desa Baebunta Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memerkosa wanita yang sudah bersuami.
Korban diketahui berinisial PR (17) warga Kecamatan Baebunta. Meski dibawah umur, korban sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Pelaku juga tak peduli dengan status korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku telah ditangkap setelah mrelancarkan aksinya.
Berdasarkan Laporan Polisi: LPB/37/II/2029/SPKT, tanggal 19 Februari 2020 perihal persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Setelah mendapat laporan, pelaku langsung kita amankan kemarin. Tidak ada perlawanan," kata Syamsul, Jumat (21/2/2020).
Korban sudah memiliki suami dan anak.
"Korban ini masih masuk kategori dibawah umur karena baru berusia 17 tahun. Tapi dia sudah menikah, punya suami, bahkan punya satu orang anak," kata Syamsul.
"Setelah mendapat laporan, pelaku langsung kita amankan kemarin. Tidak ada perlawanan," kata Syamsul.
Kronologi Kasus Pemerkosaan
Siapa Agung Sucipto yang Ditangkap KPK Bareng Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah? Profil, Rumah, Bisnis |
![]() |
---|
Kasus Apa Jerat Nurdin Abdullah dan 5 Orang Lainnya? Jubir KPK: Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Ramai di Grup WhatsApp Nurdin Abdullah Balik ke Makassar, Jubir: Saya Pun Berharap itu Benar |
![]() |
---|
Masih Ingat Cuitan Tsamara Amany soal Nurdin Abdullah 3 Tahun Lalu? Isinya Kini Kembali Viral |
![]() |
---|
'Gubernur Sulsel Balik ke Makassar dan Memberi Keterangan Pers', Veronica: Kami Berharap Itu Benar |
![]() |
---|