Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Ketua DPRD Enrekang Nyabu

DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma

DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma

Editor: Ansar
azis albar/tribunenrekang.com
DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma 

Barang Bukti

Sejumlah barang bukti diamankan Satuan reserse Narkoba Polres Enrekang di kediaman mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma.

Barang bukti yang diamankan tersebut yakni satu buah pireks kaca yang berisiskan narkotika jenis metamfetamina (sabu).

Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap.

Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol.

"Jadi sejumlah alat bukti yang kita amankan total ada lima alat bukti, termasuk sabu yang ada di atas sebuah pireks," kata AKP Ridwan.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan hanya Disman sendiri yang diamankan saat sedang menggunakan sabu tersebut.

"Saat ditangkap, Disman hanya sendiri. Jadi dia tak bisa mengelak karena masih ada sisa sabu di atas pireks," ujarnya.

Pemakai

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, menegaskan status mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma masih sebagai pemakai narkotika.

Hal itu berdasarkan barang bukti yang diperoleh saat penangkapan dan juga pengakuan awal tersangka.

"Statusnya sementara masih sebatas pemakai bukan pengedar," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, barang tersebut berdasarkan pengakuan awal tersangka hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lengkap saat Berita Acara Perkara (BAP) nantinya.

"Belum diambil BAP-nya, nanti kalau bukan besok atau luasa untuk diambil BAP. Yang jelas sementara statusnya masih pemakai," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved