BCA
BCA Hati-hati Soal Ekspansi Asuransi
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui saat ini sangat hati-hati ke perusahaan anak untuk asuransi.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui saat ini sangat hati-hati ke perusahaan anak untuk asuransi.
Kepala Kantor Wilayah IV BCA Makassar, Hendrik Sia menyampaikan, khusus BCA sangat berhati-hati kepada anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi.
"BCA sangat berhati-hati kepada anak perusahaannya, karena ini menyangkut juga nama baik BCA," kata Hendrik Sia.
Ia menjelaskan, perusahaan asuransi BCA lebih banyak menyangkut asuransi kerugian.
"Jadi, banyak bisnis dari internal BCA sendiri. Misalnya, bank kan minta jaminan atau agunan itu diasuransikan, sehingga perusahaan asuransi kami yang masuk ke situ," katanya di Kantor Cabang Utama BCA Pannakukang, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, perusahaan asuransi BCA lebih banyak ke kerugian material.
"Misalnya, ada KPR di BCA, dan asuransi bangunan, perusahaan asuransi kami yang masuk. Kami lebih save tak ekspansi kemana-mana," katanya.
Dalam laporan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 lalu masih positif dan memiliki daya tahan yang baik serta tetap memiliki prospek ke depan yang besar.
Data OJK mencatat sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun (8,0% yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun (4,1% yoy) serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.
Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%.
Demikian pula aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp 862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp 913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp 1.370,4 triliun.
OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi.
Untuk mencapai hal itu, OJK berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non Bank termasuk asuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokoh, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)