Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

Soal Kabar PNS Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

Editor: Waode Nurmin
Darul/Tribuntimur.com
Menteri PAN-RB RI, Tjahjo Kumolo 

"Ya ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, bukan BTN sebagaimana pemberitaan media online bisa dikelola dengan baik, sehingga ASN mendptkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal," ujar Tjahjo.

Kompas.com dan Tribun Timur (sebagai anak perusahaan) merupakan salah satu media yang memberitakan pernyataan Tjahjo mengenai usulan PNS yang pensiun mendapat Rp 1 miliar.

Namun, dengan artikel ini Kompas.com menegaskan bahwa tidak ada pernyataan yang disebut Tjahjo Kumolo sebagai "salah kutip".

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo Kumolo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Rekaman pernyataan Tjahjo Kumolo juga dapat didengarkan di tautan ini atau di audio bawah ini:

Berikut transkrip pernyataan Tjahjo:

"Kami kemarin sudah membahas dengan detail dengan Ibu Menteri Keuangan bagaimana meningkatkan pensiun pegawai. Mohon maaf yang bintang 4 misalnya, kalau dia punya jabatan ya cukup.

Begitu enggak punya jabatan gajinya sama dengan prajurit 5-6 juta rupiah, termasuk pensiunnya. Kami kemarin juga mengundang BTN.

BTN clear bisa menggaji... Kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal bisa dapat 1 miliar rupiah, bisa dihitung dengan baik."

Uang Pensiunan Dilebur ke BPJS TK

 Semua produk PT Taspen (Persero) pada 2029 mendatang diwacanakan bakal dilebur ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Dari peleburan itu, pihak pemohon sebanyak 18 orang (11 PNS aktif dan 7 pensiunan ASN) akan merasa dirugikan apabila itu terjadi.

Pasalnya, fasilitas seperti tunjangan pensiunan pokok, tunjangan istri, tunjangan beras, tunjangan anak, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) bakal dihapus.

Salah satu pensiunan ASN yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Mula Pospos, menyatakan keberatannya atas wacana pemerintah terkait peleburan dua perusahaan tersebut.

Para pemohon atau penggugat dari pensiunan ASN menuntut kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan peleburan Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Para pemohon atau penggugat dari pensiunan ASN menuntut kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan peleburan Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (17/2/2020). ((KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI))

 Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

 Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

Bila akhirnya tuntutan mereka tidak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi, maka harapan masa tua mereka selama ini berpangku pada Taspen pupus. Apalagi, tunjangan yang mereka dapatkan tiap bulannya mencapai Rp 4,5 juta.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved