Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD DKI Gebrak Meja

Ketua DPRD DKI Gebrak Meja saat Anak Buah Anies Baswedan Bahas Formula E, Berawal dari Sindiran

Ketua DPRD DKI Gebrak Meja saat Anak Buah Anies Baswedan Bahas Formula E, Berawal dari Sindiran

Editor: Ansar
Kompas.com
Ketua DPRD DKI Gebrak Meja saat Anak Buah Anies Baswedan Bahas Formula E, Berawal dari Sindiran 

Lu sebagai anak buahnya Gubernur kasih tahu, kalau ada Gubernur. Ada salah, kasih tahu," kata Prasetio sambil menggebrak meja.

Pekan lalu Iwan menyatakan dia tidak mau mengungkapkan isi rekomendasi TSP ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk menggunakan Monas sebagai lokasi gelaran Formula E.

Menurut Iwan, rekomendasi tersebut tak perlu diungkap ke publik karena menjadi urusan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

 

"Ini dapur kami. Dapur kami, jangan Anda lihat bahannya apa saja. Ini dapur, dapur saya apa yang kami bahas masa detilnya mau diomongin," ucap Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Ia mengatakan, yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik, meski Monas merupakan kawasan cagar budaya.

"Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," ujar dia.

Terkait surat rekomendasi, Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat itu dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, pada 11 Februari 2020.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam surat itu.

Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito pada 12 Februari 2020.

Setelah ada bantahan TACB itu, Iwan Wardhana kemudian menyebutkan bahwa rekomendasi didapat dari TSP, bukan dari TACB.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku surat itu salah ketik dan akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat itu. Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Gebrak Meja Saat Cecar Kadisbud Soal Penyelenggaraan Formula 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved