Sekcam Makassar
PJ Walikota Makassar Optimis 13 Sekcam dan 1 Camat dapat Restu Kemendagri RI
Sebanyak 14 nama pejabat telah di usul ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri RI, untuk dipromosikan jabatan 13 Sekcam
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PJ Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb angkat bicara mengenai promosi pejabat untuk menduduki 13 jabatan Sekcam dan 1 Camat.
Sebanyak 14 nama pejabat telah di usul ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri RI, untuk dipromosikan jabatan 13 Sekcam dan 1 Camat.
Usulan ini kata dia, untuk mengisi kekosongan pejabat definitif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sejumlah Kantor Kecamatan yang ada di Kota Makassar ini.
"Semoga satu dua hari ini sudah ada rekomendasi (izin) dari Kemendagri, supaya cepat kita lantik," kata Iqbal.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar, Basri Rakhman mengatakan, promosi jabatan Sekcam ini menurutnya tidak akan menyalahi aturan.
Ia menjelaskan, kecuali tidak ada izin Kemendagri untuk mempromosikan pejabat ataupun memutasi itu tentu menyalahi aturan.
"Makanya ini kita memohon izin ke Kemendagri untuk mendapatkan izin mempromosikan pejabat," katanya.
Disisi lain lanjut Basri, jabatan Sekcam ini harus diisi oleh pejabat definitif.
Pasalnya struktur susunan penyelenggaraan Pemilihan Walikota juga melibatkan Sekcam sebagai Sekertaris PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Sementara untuk nama - nama calon Sekcam yang diusul, Basri enggan membeberkannya.
Ia mengaku tidak etis jika pihaknya mempublikasikan nama-nama pejabat yang belum dilantik sebagai pejabat.
Basri hanya menyampaikan Sekcam mana saja yang akan di isi oleh pejabat baru.
Adapun calon Sekcam ini akan bertugas di Kecamatan Panakkukang, Tamalanrea, Biringkanaya, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Bontoala, Tamalate, Wajo, Rappocini, Mariso, Tallo, Makassar, Biringkanaya.
Sementara Kecamatan Sangkarrang, dan Rappocini diketahui telah memiliki Sekcam definitif.
"Jadi dari 15 kecamatan, hanya ada dua yang memiliki Sekcam definitif, sedangkan tiga belas (13) lainnya kosong," kata Basri.
Ia membeberkan, calon Sekcam yang diusul namanya adalah orang-orang yang memiliki pengalaman di pelayanan pemerintahan dasar yang ada di kelurahan.
Dari 13 nama calon Sekcam, sebagian besar kata Basri adalah lurah, selebihnya pernah menjabat lurah.
"Harus dari kelurahan atau kepala seksi di kecamatan, karena telah memiliki pengalaman dilapangan, baik pengalaman di bidang pencatatan sipil, kependudukan dan kebersihan," sebut Basri.
Selain Sekcam, Pemkot Makassar juga mengusulkan promosi untuk satu calon Camat Makassar.
Basri mengatakan, Camat Makassar saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sehingga BKPSDM Makassar, mengusulkan pejabat definitif.
Camat Makassar kini dijabat oleh M Sabri, juga Asisten 1 Pemerintahan Setda Makassar.
"Camat Makassar dijabat oleh Pak Sabri, dengan status Plt sehingga harus diisi oleh pejabat definitif," ujarnya.
Sekedar diketahui, terkait dengan kekosongan Sekcam di 13 Kantor Kecamatan di Makassar itu akibat adanya penjatuhan sanksi dari KASN.
Sekcam yang dicopot ini adalah para mantan Camat di Makassar. Sebelum di promosikan sebagai Camat oleh Wali kota Makassar Danny Pomanto kala itu, ia menjabat Sekcam.
Adapun sanksi ini diberikan kepada para Sekcam, saat mereka menjabat Camat.
Saat itu berlangsung momentum Pilpres 2018. Para camat (ex Sekcam) terlibat politik praktis.
Hal itulah yang membuat KASN mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan kepada para Camat.
Saat proses pemeriksaan, mendadak Dirjen OTDA Kemendagri RI juga mengeluarkan SK, untuk menganulir jabatan para Camat tersebut.
Camat ini pun langsung dikembalikan ke jabatan sebelumnya, yakni Sekcam.
Meski begitu, proses sanksi atas politik praktis tetap dilakukan Kasn. Alhasil, pemeriksaan KASN menetapkan bahwa Sekcam ini bersalah dan terbukti melakukan politik praktis, yang membuat mereka di non aktifkan dari jabatannya.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)