Pilkada Maros
KPU Maros Siapkan 35 Personel Verifikasi Syarat Dukungan Perseorangan
Penyerahan syarat dukungan digelar selama lima hari mulai (19-23/2/2020) di Sekretariat KPU Maros Jl Azoka, Pattuadae Maros.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, merilis jadwal penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan.
Penyerahan syarat dukungan digelar selama lima hari mulai (19-23/2/2020) di Sekretariat KPU Maros Jl Azoka, Pattuadae Maros.
Waktu penyerahan untuk tanggal (19-22/2/2020) mulai pukul 08.00-16.00 Wita.
Sedangkan hari terakhir (23/2/2020) mulai pukul 08.00-24.00 Wita.
Ketua KPU Maros Samsu Rizal mengatakan, KPU Maros sudah siap menerima syarat dukungan perseorangan mulai Rabu (19/2/2020).
"Kami sudah melakukan rapat persiapan penerimaannya, dan insya Allah kami di KPU Maros sudah sangat siap menerima bacalon perseorangan," kata Samsu via WhatsApp, Selasa (18/2/2020).
"Kami siapkan 35 anggota. Semuanya telah kita bekali bimtek sebagai tim verifikator kami. Bahkan kami sudah simulasi," Samsu Menambahkan
Samsu menjelaskan, untuk maju ke jalur perseorangan atau independen di Pilbup Maros, seorang kandidat wajib mengumpulkan 24.505 dukungan.
Ini berdasarkan Pasal 41 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Khusus bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota yaitu, 10 persen untuk jumlah DPT sampai dengan 250 ribu jiwa: 8,5 persen.
Gegara Data Ganda, Besok Pemungutan Suara Ulang di TPS 003 Bonto Manai Maros |
![]() |
---|
Kuasai 10 Kecamatan, Chaidir Syam-Suhartina Bohari Memimpin dengan Raihan Suara 42% |
![]() |
---|
Hasil Real Count Sementara, Maros Keren Sulit Terkejar |
![]() |
---|
Tim Paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari Klaim Menang di Basis Lawan, Lihat Persentasenya |
![]() |
---|
Detik-detik Pencoblosan Calon Bupati-Wakil Bupati Maros, Angin Kencang Menerjang, 2 TPS Ambruk |
![]() |
---|