Pilkada Gowa
Baru Satu Kandidat Ambil User Perseorangan Pilkada Gowa
Sementara batas akhir penyerangan dukungan paling lambat Minggu 23 Februari 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Tahapan penyerahan syarat dukungan e-KTP calon perseorangan Pilkada Gowa 2020 akan dibuka, Rabu (19/2/2020) esok.
Sementara batas akhir penyerangan dukungan paling lambat Minggu 23 Februari 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mencatat baru satu bakal calon yang mengambil user silon jalur perseorangan atau independen.
Bakal calon yang telah mengambil user silon yakni petahana Adnan Purichta Ichsan.
Meski demikian, KPU Gowa belum mendapat konfirmasi kepastian penyerahan syarat dukungan e-KTP calon perseorangan.
"Sampai sekarang tidak ada yang datang melapor akan datang," kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).
Alumnus Sastra Universitas Hasanuddin itu menyampaikan, KPU Gowa telah melakukan persiapan bagi pasangan bakal calon yang akan mendaftar perseorangan.
Ruangan penerimaan pasangan bakal calon independen telah disiapkannya. Termasuk tata letak meja untuk proses pemeriksaan berkas.
"Semuanya sudah kita siapkan. Namun sampai sekarang tidak ada yang melaporkan akan datang," terang.
Adapun persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh pasangan bakal calon perseorangan yakni, B1 dukungan, B1.1 daftar dukungan by kelurahan, B2 rekap dukungan, serta pakra integritas.
"Sementara jumlah syarat dukungan minimal 39.741 KTP," ucap Muhtar Muis.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Adna-Kio Sampaikan Pidato Kemenangan Secara Virtual |
![]() |
---|
Rekap Sementara KPU Adnan-Kio 91,1 Persen, Kolom Kosong 8,9 persen |
![]() |
---|
VIDEO: Unik, Petugas KPPS TPS 34 Paccinongan Kompak Kenakan Seragam SD |
![]() |
---|
VIDEO: Adnan Didampingi Istri Nyoblos di TPS 003 Jalan Mesjid Raya |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Gowa Musnahkan 8.488 Lembar Surat Suara Rusak |
![]() |
---|