Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DAFTAR Biaya Resmi Bikin SIM Baru dan Perpanjangan: Main HP di Jalan Bisa Ditilang, Sanksi Kurungan

DAFTAR Biaya Resmi Bikin SIM Baru dan Perpanjangan: Main HP di Jalan Bisa Ditilang, Sanksi Kurungan

Editor: Hasrul
warta kota
Smart SIM Mulai Diberlakukan, Cek Tarif Terbaru Bikin Baru dan Perpanjangan SIM 

Daftar biaya perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Biaya Resmi Bikin Baru dan Perpanjangan SIM"

Main HP

Driver Ojol Harus Waspada, Main HP di Jalan Bisa Ditilang Sanksi Kurungan: Berlaku Sejak 1 Februari 2020!

Pahami aturan baru seputar pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Baru-baru ini, pemerintah mulai menerapkan sistem tilang elektronik.

Seperti apa sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE )?

Pengendara motor mengamati aplikasi dan mendengarkan musik di handphonenya saat berkendara di Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (11/2). Pihak kepolisian bakal melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang memperhatikan handphone saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkemudi sehingga melanggar undang-pundang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pengendara motor mengamati aplikasi dan mendengarkan musik di handphonenya saat berkendara di Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (11/2). Pihak kepolisian bakal melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang memperhatikan handphone saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkemudi sehingga melanggar undang-pundang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Menggunakan telepon genggam sambil berkendara jadi salah satu item pelanggaran lalu lintas yang bakal direkam secara elektronik.

Sejumlah pengendara ojek online ( Ojol ) merasa bingung atas sistem baru tersebut.

Karena bermain ponsel menjadi salah satu pelanggaran yang bakal terekam di sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) dan ditindak.

Salah satu pengendara Ojol merasa bingung karena, menurut dia, banyak pengendara yang akan ditindak akibat melihat peta melalui ponsel.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved