Cemburu Lihat Pacar dengan Pria Lain di Hotel, Anak Bupati Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Anak seorang bupati kini menjadi tersangka kasus penganiayaan diduga akibat cemburu lihat pacar dengan pria.
TRIBUN-TIMUR.COM- Anak seorang bupati kini menjadi tersangka kasus penganiayaan diduga akibat cemburu lihat pacar dengan pria.
Dia adalah Ari Sumarna (33), anak kandung Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Suyatno.
Ari Sumarna yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN disebut menganiaya Asep (37) diduga gegara cemburu.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Saat itu Ari mendengar jika kekasihnya yang berinsial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.
Ari yang cemburu langsung mendatangi hotel bersama dua rekannya berinsial A dan B.
Di hotel, Ari menemukan kekasihnya RE dengan Asep.
• Ternyata Segini Gaji dan Fasilitas Direktur Utama TVRI, Ada 30 Nama Calon Pengganti Helmi Yahya
Karena emosi, Ari kemudian memukuli Asep dengan membabi buta.
RE yang ada di lokasi sempat melerai, namun Ari tak berhenti memukuli Asep.
Penganiayaan berhenti setelah dua orang karyawan hotel melerai dan mengamankan Ari Sumarna.
Sementara dua rekan Ari melarikan diri.
"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban (Asep)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, Jumat (14/2/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, Asep mengalami luka di wajah, dahi, dan kening.
"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Awaluddin.
Awaluddin mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini, selain Ari masih ada dua pelaku lain.
"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih daftar pencarian orang (DPO) inisial A dan B," kata Awaluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
• Mekanisme Pendaftaran SNMPTN 2020, Rekomendasi 10 PTN Terbaik di Indonesia versi Kemenristekdikti
Saat ini, kata Awaluddin, polisi masih memburu kedua pelaku tersebut yang sudah masuk dalam DPO.
Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan sudah ditahan.
"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil)," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Atas perbuatannya, kata Awaluddin, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Anak Bupati Rokan Hilir Jadi Tersangka Penganiayaan, Cemburu Pacar dengan Pria Lain", https://regional.kompas.com/read/2020/02/15/11330051/duduk-perkara-anak-bupati-rokan-hilir-jadi-tersangka-penganiayaan-cemburu?page=all#page2.
Editor : Rachmawati