Tribun Tana Toraja
Cegah Pungli, Polsek Saluputti Tana Toraja Lakukan Ini
Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti mensosialiasikan pencegahan pungli atau pungutan liar bagi aparat Lembang (Desa) Limbong, Tana Toraja.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE --Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti mensosialiasikan pencegahan pungli atau pungutan liar bagi aparat Lembang (Desa) Limbong, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Sosialiasi digelar guna mencegah terjadinya praktik pungutuan liar dalam tubuh aparat Lembang (Desa).
Khususnya melalui pajak potong hewan serta pungli terhadap pelayanan masyarakat dalam pengurusan administrasi.
"Sosialisasi ini menitikberatkan pencegahan pungli pada aparat Lembang," kata Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Bripka Maxy.
Sekaligus, mengigatkan agar perilaku yang cenderung mengarah pada pungli bisa dihindari.
"Ini juga sosialisasi PP No 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar pokja pencegahan UPP," papar Bripka Maxy
Selain itu, Bripka Maxi menegaskan agar aparat Lembang untuk tidak melakukan pungli.
Pasalnya pungli dapat merugikan masyarakat dan banyak pihak.
"Ini memang perlu dilakukan untuk mengingatkan aparat pemerintahan dalam melakukan pelayanan publik dengan baik dan menghindari pungli," ujar Bripka Maxy.
Sementara, Kepala Lembang Limbong, Musri Baso' yang juga hadir dalam sosialiasi tersebut mengucapkan apresiasi dan terimakasih.
"Pihak Lembang Limbong mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, semoga hal ini menjadi pedoman kita bersama dalam bekerja," harap Kalem Limbong, Musri Baso'.
Untuk diketahui, sosialisaai ini merupakan tindak lanjut dari permintaan ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
