Tribun Tana Toraja
Catat! Ini Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat Polres Tana Toraja
Polres Tana Toraja meluncurkan nomor panggilan Handphone seluler yang khusus melayani laporan pengaduan masyarakat atau Dumas.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE --Peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat menjadi salah satu prioritas agenda kerja Polres Tana Toraja.
Hal ini pun diwujudkan dengan peluncuran nomor panggilan Handphone seluler yang khusus melayani laporan pengaduan masyarakat atau Dumas.
Seperti pada Sabtu (15/2/2020), Waka Polres Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo menyerahkan nomor Hp pengaduan masyarakat kepada Kasat Sabhara, AKP Sulaeman Abu.
Jacob Lobo menjelaskan, nomor pengaduan masyarakat akan digunakan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Khusus, untuk melayani penerimaan laporan pengaduan dari maayarakat.
"Menindak lanjuti peningkatan kualitas pelayanan Dumas yang di amanahkan oleh Kapolres Tana Toraja, hari ini kami luncurkan nomor hp seluler yang dapat diakses oleh masyarakat luas," kata Jacob Lobo.
Berikut nomor pengaduan masyarakat tersebut 082190855099.
"Silahkan masyarakat akses untuk dapatkan pelayanan," harap Waka Polres.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto berharap kiranya nomor pelayanan Dumas dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Semoga bermanfaat pelayanan Dumas ini. Kami siap melayani anda," ungkap Kapolres.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)