Tribun Palopo
Bobol Toko Untuk Beli Sabu, Warga Palopo Diringkus Polisi
Polsek Wara berhasil meringkus pelaku pencurian di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara berhasil meringkus pelaku pencurian di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Kamis (13/2/2020) malam.
Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara IPDA A Akbar SH itu menangkap Aples (28), salah seorang warga di Jalan Yos Sudarso, Pontap.
Pelaku diringkus setelah membobol toko kelontong milik Herianto, di Jl Yos Sudarso.
Pelaku kemudian mencuri uang tunai sekitar Rp 3 juta, HP, dan rokok enam slop yang dijual Rp 500 ribu.
Panit Reskrim Polsek Wara IPDA A Akbar SH, mengatakan, uang Rp3 juta dan Rp500 ribu hasil penjualan rokok itu dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Setelah 2 hari kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku, kami mendapatkan info dari warga yang sempat melihat terduga pelaku keluar, dan berada di sekitar toko korban, yang sedang melihat situasi di sekitar toko tersebut,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku untuk sementara dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 5e KUH.Pidana Subs Pasal 362 Ayat 1 KUH Pidana.
“Saat ini, kami masih dalam pengembangan terhadap barang bukti serta lokasi kejadian lainnya. Sebab tersangka ini juga merupakan residivis pencurian HP serta pembobolan rumah,” jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-wara-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian-di-jl-yos-sudarso.jpg)