Kisah 4 Desa yang Hilang Saat Letusan Gunung Merapi Terjadi 1961, Sudah Dihapus Secara Administratif
Detik-detik gunung yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu erupsi, terekam kamera pengawas.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Keempat desa tersebut yakni Desa Kaligesik, Ngori, Brubuhan dan Ngimbal. Desa Kaligesik dan Ngori dulu masuk wilayah Desa Kemiren. Sementara, Desa Ngimbal dan Brubuhan, dahulu masuk wilayah Desa Kaliurang.
Yusuf menceritakan, setelah erupsi terjadi, desa-desa itu tidak dapat dihuni dan dinyatakan larangan untuk hunian.
Dampak erupsi begitu hebat menyebabkan hancurnya permukiman penduduk desa setempat akibat tersapu lahar.
Lahan dan perkebunan mereka tak dapat dimanfaatkan lagi.
Desa-desa itu kemudian ditinggal penduduknya bedol desa ke Lampung.
"Kita tidak tahu persis berapa KK yang bertransmigrasi, karena di desa itu banyak yang bertransmigrasi. Dampak erupsi menyebabkan hancurnya permukiman, tersapu lahar. Hancurnya perekonomian, lahan-lahan dan perkebunan mereka tak dapat dimanfaatkan lagi. Desa-desa itu ditinggal penduduknya bedol desa ke Lampung," tutur Yusuf.
Yusuf bercerita, erupsi yang terjadi pada tahun 1961 lebih dahsyat dari erupsi pada tahun 2010 lalu.
Sistem peringatan dini terhadap bencana, Early Warning System (EWS) saat itu belum ada.
Kesiapsiagaan bencana dari masyarakat dan pemerintah belum seperti saat ini.
Akibatnya, banyak korban berjatuhan, tetapi data korban tak terdokumentasi, terdata, dan teridentifikasi dengan baik.
Kerugian yang ditimbulkan begitu besar dan belum bisa dipastikan.
"Menurut cerita, erupsi 1961 dulu lebih dahsyat dari tahun 2010, karena waktu itu EWS belum ada, jadi kesiapsiagaan bencana dari masyarakat dan pemerintah belum seperti saat ini. Korban banyak tetapi tak teridentifikasi, semua masih catatan tangan dan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga sulit untuk mengenali banyak korban. Seberapa besar kerugian belum bisa dipastikan," katanya.
Lanjutnya, erupsi tahun 1961 menyebabkan lahan-lahan tidak bisa dihuni dan dinyatakan larangan untuk hunian.
Sebetulnya dulu terdapat sebelas desa yang terdampak.
Dua desa di Kecamatan Dukun, dan sembilan desa di Kecamatan Srumbung, termasuk Kemrien, Kaliurang dan desa lain.