Merdeka Belajar
Kebijakan Merdeka Belajar oleh Mendikbud, Prof Arismunandar Bilang Begini
Program tersebut yakni Merdeka Belajar, yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang program yang akan diterapkan pada pendidikan di Indonesia.
Program tersebut yakni Merdeka Belajar, yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Tema inilah yang dibahas Forum Dosen dalam diskusi yang berlangsung di Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Kamis (13/2/2020).
Diskusi ini dihadiri belasan anggota forum dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta turut dihadiri Plt Kadis Pendidikan Sulsel Basri.
Guru besar yang juga mantan Rektor UNM Prof Arismunandar memulai forum dosen dengan pandangannya terkait kebijakan yang diambil Mendikbud Nadiem.
Arismunandar mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yakni peningkatan akses, mutu, dan tata kelola.
"Pertama peningkatan akses, masih banyak anak-anak kita tak dapat akses ke pendidikan tinggi. Bandingkan dengan Korea hampir 70 persen penduknya sudah mengenyam pendidikan tinggi.
Indonesia justru mengalami kemunduran, dimana periode 2009-2019 menurun, sampai 20% lebih,," kata Arismunandar.
Yang kedua, kata Arismunandar adalah soal mutu, dimana saat ini Indonesia dinilai kekurangan guru.
"Kita butuh 3 juta guru. Sedangkan Merdeka Belajar ini ujian nantinya diserahkan ke guru, tapi guru siapa dimaksud, apalagi baru sekitar 50 persen guru kita tersertifikasi," terngnya.
Yang ketiga kata Arismunandar adalah tata kelola pendidikan kita yang masih harus diperbaiki. Ia juga mempertnyakan rencana penghapusan ujian nasional.
"Sekolah itu kondisi belajar, kalau di rumah kita tidak bisa kondisikan. Sekolah itu menhondisikan velajar, dan ujian menjadi akhir prosesnya. Kalau tidak ada ujian, bagaimana kita bisa tahu hasil pembelajaran kita," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan Mendikbud ini masih di permukan dan belum menyentuh akar persoalan baik akses, mutu, dan tata kelola.
"Kita masih menunggu petunjuk teknis kebijakan in. Kita juga ingin tahu apakah ada korelasi kebijakan menteri memecahkan persoalan pendidikan di negeri ini. Supaya tidak salah, masalah di A, solusi di B," pungkasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)