Sopir Truk Terlibat Narkoba
Kantongi Sabu, Sopir Truk di Toraja Diciduk Polisi, Ditemukan 25 Saset
Penangkapan terhadap MP dilakukan di Se'pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale pada Minggu (9/2/2020).
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--MP (19) pemuda asal Batupapan, Makale, Tana Toraja ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap MP dilakukan di Se'pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale pada Minggu (9/2/2020).
Berdasarkan, laporan dari warga bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Sementara, dari keterangan Kasat Res Narkoba, AKP Abner Sitorus, setelah menanggapi laporan warga, tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP.
Saat proses penyelidikan, petugas kemudian menemukan terlapor sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan warga.
"Setelah digeledah petugas menemukan tiga saset plastik yang berisikan narkoba jenis sabu pada diri terlapor," jelas AKP Abner Sitorus.
Selain tiga sahet berisi shabu, barang bukti yang diamankan petugas yakni 25 saset plastik bening kosong dan satu unit handpone.
"MP yang juga berprofesi sebagai supir truk menyembunyikan 25 saset plastik bening di dalam saringan mobil, namun plastik tersebut kosong," papar Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga MP sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut.
Laporan wartawan : TribunToraja.com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)