Lucinta Luna
Ini Alasan Polisi Hingga Umumkan Status Gender Lucinta Luna, Laki atau Perempuan?
Hal tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait perubahan gender Lucinta Luna.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lucinta Luna sudah diakui sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
Hal tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait perubahan gender Lucinta Luna.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP dalam hal perubahan gender," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
"Perubahan dari MF menjadi AP," lanjutnya.
Ia menambahkan, salah satu alasan mengumumkan gender Lucinta Luna, karena bagian dari pemeriksaan polisi.
"Kan kalau mau diperiksa kita harus tahu gendernya, dan selama ini kan publik bertanya-tanya soal gender," beber Yusri.
Sebelumnya menjadi pertanyaan terkait gender dari Lucinta Luna yang sudah melakukan transgender.
Memiliki nama Muhammad Fatah saat masih menjadi laki-laki, kini Lucinta Luna sah menggunakan nama Ayluna Putri.
Saat ini Lucinta Luna tengah tersandung kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat. Ia masih ditahan di ruang tahananan khusus di Polda Metro Jaya.
Sel Khusus, Lucinta Luna Sendirian di Blok Tahanan Perempuan
Selebgram dan penyanyi Lucinta Luna resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna disebut telah menempati sel khusus. Sekhusus dan apa bedanya dengan sel yang lain?
Berawal saat soal jenis kelamin di dua identitas Lucinta Luna berbeda membuat bingung pemilik asli Muhammad Fatah ini akan ditempatkan dimana.
Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.
Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.