Tribun Toraja
Beredar Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Kasat Lantas Polres Tator : Itu Hoax
Dengan persyaratan, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan sehat dari puskesmas, dan surat keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Beredar pesan berantai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di Polres.
Pembuatan pesan berantai mencakup tanggal 30 sampai 31 Februari 2020.
Dengan persyaratan, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan sehat dari puskesmas, dan surat keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Sementara, biaya pembuatan, untuk SIM B Rp 150 ribuh, A Rp 75 ribuh dan C Rp 50 ribuh.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Muh Nawir, memastikan infromasi tersebut tidak benar.
"Itu Hoax. Coba anda perhatikan, jadwal tanggal disitu 30 dan 31 Februari padahal bulan Februari tabun ini sampai tanggal 29," kata Kasat Lantas.
Menurut Kasat Lantas, informasi yang beredar itu hanyalah ulah orang yang lagi iseng.
Namun, menyebarkannya ke masyarakat luas.
"Betul, ini ulah orang-orang iseng membuat berita atau informasi yang hoax," tambah Kasat Lantas
Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat khususnya di Toraja, apabila mendapati informasi seperti ini, sebaiknya terlebih dahulu dilaporkan ke pihak berwajib.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Wagub Sulsel Bantu Korban Kebakaran di Bebo Tana Toraja |
![]() |
---|
Sembunyikan Sabu di Masker, Pemuda Mamasa Ditangkap Polres Tana Toraja |
![]() |
---|
Pakai Baju Adat, Anak Muda Toraja Bagi-bagi Masker di Makale |
![]() |
---|
Curhat Wabup Tana Toraja Akhir Masa Jabatan, Izinkan Saya Pamit & Kembali Bagian dari Masyarakat |
![]() |
---|
Belajarlah Toleransi di Toraja, Gereja Putar Lagu Rohani, Masjid Kumandangkan Adzan |
![]() |
---|